Senin, 28 Mei 2012


Nasihat Untuk Penghafal Al Quran 5
(Hafalan Cepat Lupa)

Pertanyaan:
Sebagian pelajar, mereka menghafal AlQur’an dengan cepat dan sepat pula lupanya, bagaimana solusi dari permasalahan ini?
Jawaban :
Seorang pelajar yang menghafal Al Qur’an dengan cepat dan cepat pula lupanya, maka sungguh dia telah menghafal dengan hafalan yang jelek, oleh karena ini ia cepat lupa dan hafalannya semata mata menyebutkan makna makna dan solusinya adalah dengan memantabkan hafalan dan bersungguh sungguh padanya hingga tidak lupa dengan cepat.
Adapun cara yang paling baik bagi para pelajar semacam ini adalah mereka memperdengarkan kepada ustadz apa yang mereka hafal pada hari itu dan hari hari yang lalu, demikianlah pada setiap hafalah hingga terikat dan terpatri hafalan yang telah lalu dengan hafalan yang sesuai.

Hadits Jihad dan Niat

Riyadhus Shalihin hadits ke 3
Bab Ikhlas dan Menghadirkan Niat Dalam Semua Perbuatan dan Ucapan, Baik yang Terang-Terangan Maupun Sembunyi-Sembunyi
:r3- وعن عائِشةَ رضيَ اللهُ عنها ، قَالَتْ : قَالَ النبي       
لا هِجْرَةَ بَعْدَ الفَتْحِ ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فانْفِرُوا          
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ           
وَمَعناهُ : لا هِجْرَةَ مِنْ مَكّةَ لأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إسلاَمٍ .
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hijrah setelah terbukanya kota Mekah. Akan tetapi (yang ada) adalah jihad dan niat. Dan jika kamu diminta berangkat jihad maka berangkatlah.” (Muttafaq ‘alaih)
Artinya: Tidak ada hijrah dari Mekah karena Mekah telah menjadi Darul Islam


Faedah hadits:
  1. Dihapusnya kewajiban hijrah dari Mekah ke Madinah setelah pembukaan kota Mekah karena Mekah telah menjadi Darul Islam, begitu juga kota lain, jika telah menjadi kota Islam, maka hukumnya sama dengan Mekah yaitu tidak ada hijrah.
  2. Berita gembira bahwasanya Mekah akan selalu menjadi kota Islam.
  3. Perintah hijrah tidak terputus apabila di dunia masih ada negeri kafir dan negeri Islam. Barang siapa yang terdzalimi di negeri kafir maka wajib untuk hijrah ke negeri Islam jika mampu.
  4. Hirjah tidak disyariatkan lagi jika sebuah negeri telah menjadi negeri Islam. Namun kebaikan hijrah yang menjadi terputus karena hal itu bisa digantikan dengan jihad dan niat yang baik.
  5. Wajib ikut berperang jika diperintahkan penguasa. Hal ini menujukkan bahwa jihad harus bersama penguasa yang syah.
  6. Amal dinilai berdasarkan niatnya.
  7. Wajib bertekad untuk jihad, berlatih dan mempersiapkan diri untuk melakukannya.

Alam Kubur
Pertanyaan, “Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Penanya ini, Ibrahim dari Riyadh, bertanya, ‘Apakah akidah ahlus sunnah wal jama’ah dalam masalah kehidupan di alam barzakh?’”
Jawaban Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, “Akidah mereka (ahlus sunnah wal jama’ah, pent.) dalam masalah kehidupan di alam barzakh adalah berdasarkan dalil-dalil yang terdapat pada Al-Kitab (Al Quran, pent.) dan As-Sunnah, yaitu bahwa sesungguhnya manusia akan diazab atau diberi nikmat di dalam kuburnya sesuai dengan kondisi amalan mereka (sewaktu di dunia, pent.).
Allah tabaraka wa ta’ala berfirman tentang pengikut Fir’aun,
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَاب
Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, serta pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat), ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al-Mu’min:46)

Allah juga berfirman,
وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat saat orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), ‘Keluarkanlah nyawamu!’ Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.‘ (QS. Al-An’am:93)
Allah tabaraka wa ta’ala berfirman,
فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ * وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ * وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ * فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ * تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ * فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ * فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّتُ نَعِيمٍ * وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ * فَسَلامٌ لَكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ * وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ * فَنُزُلٌ مِنْ حَمِيمٍ * وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ * إِنَّ هَذَا لَهُوَ حَقُّ الْيَقِينِ * فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ
‘Maka, mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, sementara ketika itu kalian menyaksikan, dan Kami berada lebih dekat kepadanya daripada kalian namun kalian tidak melihat hal itu?Maka, mengapa jika kalian tidak dikuasai (oleh Allah), kalian tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya), jika kalian adalah orang-orang yang benar? Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), maka dia memperoleh ketenteraman, rezeki,dan SurgaAn-Na’im. Adapun jika termasuk golongan kanan, maka keselamatanlah bagimu karena kamu berasal dari golongan kanan. Adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat, maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, dan dia dibakar di dalam jahanam. Sesungguhnya, (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar. Oleh karena itu, bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Mahabesar.’ (QS. Al-Waqi’ah:83–96)
Kehidupan tersebut, yang di dalamnya terdapat kenikmatan atau azab, merupakan kehidupan alam barzakh, tidak sama  dengan kehidupan dunia. Oleh karena itu, orang yang hidup di sana (alam barzakh, pent.) tidak memerlukan air, makanan, udara, tidak pula perlindungan dari rasa dingin dan panas. Itulah kehidupan yang tidak kita ketahui hakekat senyatanya. Semua itu merupakan perkara gaib, yang tidak seorang pun mengetahuinya kecuali Allah ‘azza wa jalla atau orang-orang yang telah tiba di kehidupan tersebut dan (mereka) telah merasakan kebenaran yang nyata itu. Kita senantiasa membaca dalam doa kita, ‘Aku berlindung dari azab jahanam, azab kubur, ujian kehidupan dan ujian kematian, serta ujian (ketika tibanya) Al-Masih Ad-Dajal.’”

Mutiara-Mutiara Faedah
TIGA JALAN MASUK BAGI SETAN
فائدة كل ذي لب يعلم أنه لا طريق للشيطان عليه إلا من ثلاث
جهات أحدها التزيد والإسراف فيزيد على قدر الحاجة فتصير فضلة وهي حظ الشيطان ومدخله إلى القلب وطريق الاحتراز من إعطاء النفس تمام مطلوبها من غذاء أو نوم أو لذة أو راحة فمتى أغلقت هذا الباب حصل الأمان من دخول العدو منه الثانية الغفلة فإن الذاكر في حصن الذكر فمتى غفل فتح باب الحصن فولجه العدو فيعسر عليه أو يصعب إخراجه الثالثة تكلف مالا يعنيه من جميع الأشياء
Setiap orang yang berakal pasti mengetahui bahwa hanya ada tiga jalan masuk bagi setan:
Pertama: Menambah-nambahi dan berlebih-lebihan. Dengan ini, seseorang menambah-nambahi sesuatu di luar batas kebutuhannya, sehingga ada sisa kelebihan, dan itulah jatah setan dan jalan masuk setan menuju hatinya, serta celah untuk menghindarkan jiwa dari puncak keinginannya [sehingga selalu menjadi tidak puas], baik dalam makanan, tidur, berbagai kelezatan, atau waktu istirahat.
Ketika anda mengunci seluruh pintu ini, terwujudlah keamanan dari masuknya musuh.
Kedua: Bersikap lalai. Sesungguhnya orang yang senantiasa berzikir, selalu berada dalam benteng zikir. Ketika dia lalai, pintu benteng itu pun terbuka, kemudian musuh menembus masuk dan merusak benteng itu. Akhirnya dia kerepotan dan kesulitan untuk mengeluarkannya.
Ketiga: Memberat-beratkan diri dengan segala jenis perkara yang tidak bermanfaat baginya.
(Al-Fawaid, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, hlm. 191, Maktabah Asy-Syamilah).
MANUSIA YANG PALING MEMBERI MANFAAT UNTUKMU
فصل أنفع الناس لك رجل مكنك من نفسه حتى تزرع فيه خيرا أو
تصنع إليه معروفا فأنه نعم العون لك على منفعتك وكمالك فانتفاعك به في الحقيقة مثل انتفاعه بك أو أكثر وأضر الناس عليك من مكن نفسه منك حتى تعصي الله فيه فإنه عون لك على مضرتك ونقصك
Manusia yang paling memberi manfaat untukmu adalah seseorang yang membiarkan dirimu bergaul dengannya, sehingga engkau bisa menanamkan kebajikan atau memberi kebaikan padanya. Karena dia merupakan sebaik-baik penolong bagimu agar engkau bisa memberikan manfaat dan menuju kesempurnaanmu. Pada hakekatnya, ketika engkau memanfaatkan temanmu itu sama saja dia sedang memanfaatkan dirimu, atau bahkan lebih banyak lagi.
Sementara manusia yang paling berbahaya bagimu adalah orang yang bisa mempengaruhimu, sehingga engkau bermaksiat pada Allah dalam pertemanan itu. Karena dia sesungguhnya telah menjadi penolongmu untuk membahayakan dirimu dan menuju kekuranganmu.
(Al-Fawaid, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, hlm. 192, Maktabah Asy-Syamilah).


EMPAT TIANG KEKUFURAN
فصل أركان الكفر أربعة الكبر والحسد والغضب والشهوة فالكبر يمنعه
الانقياد والحسد يمنعه قبول النصيحة وبذلها والغضب يمنعه العدل والشهوة تمنعه التفرغ للعبادة فإذا انهدم ركن الكبر سهل عليه الانقياد وإذا انهدم ركن الحسد سهل عليه قبول النصح وبذله وإذا انهدم ركن الغضب سهل عليه العدل والتواضع وإذا انهدم ركن الشهوة سهل عليه الصبر والعفاف والعبادة وزوال الجبال عن أماكنها أيسر من زوال هذه الأربعة عمن بلى بها
Tiang kekufuran ada empat: sombong, dengki, amarah, dan syahwat.
Sombong akan menghalangi seseorang dari ketundukan. Dengki akan menghalangi seseorang dari kesediaan untuk menerima nasihat dan memberikan nasihat. Amarah menghalangi diri untuk bersikap adil. Sementara syahwat akan menghalangi jiwa untuk mencurahkan waktu dalam rangka ibadah.
Jika tiang kesombongan itu runtuh, dia akan mudah untuk melakukan ketundukan (kepada Allah, pent.). Jika tiang kedengkian itu tumbang, dia akan mudah untuk menerima nasihat dan memberikan nasehat. Jika tiang amarah itu roboh, dia akan mudah untuk bersikap adil dan tawadhu. Jika tiang syahwat itu jatuh, dia akan mudah untuk bersikap sabar, menjaga kehormatan diri, dan ber ibadah.
Memindahkan gunung dari tempatnya menetap lebih mudah dibandingkan melenyapkan keempat hal ini dari diri orang yang telah terjangkiti empat penyakit itu.
(Al-Fawaid, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, hlm. 158–159, Maktabah Asy-Syamilah).
Sahabat
  • Definisi sahabat
Sahabat adalah seseorang yang berkumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   atau melihatnya dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan beriman. Maka termasuk di dalamnya orang yang murtad kemudian kembali masuk Islam, seperti Syu’bah ibn Qois. Dia murtad setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia diseret sebagai tawanan kepada Abu Bakar, maka ia bertaubat dan Abu Bakar menerimanya.
Tidak termasuk sahabat seseorang yang beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup akan tetapi tidak berkumpul dengannya, seperti Raja Najasyi. Dan juga tidak termasuk sahabat seseorang yang murtad dan meninggal dalam keadaan murtad, seperti ‘Abdullah ibn Khotol yang dibunuh saat Fathul Makkah dan Robi’ah ibn Umayyah ibn Khalaf, yang murtad pada zaman pemerintahan ‘Umar dan meninggal dalam keadaan murtad.
Sahabat berjumlah banyak, dan tidak mungkin memastikan batasan jumlah mereka. Akan tetapi dapat dikatakan dengan perkiraan bahwasannya mereka mencapai jumlah 14000 orang.
  • Keadaan sahabat
Semua sahabat itu tsiqoh (terpercaya) dan adil sehingga diterima riwayat salah seorang dari mereka walaupun tidak dikenal (majhul). Karena itu para ulama mengatakan, “Tidak dikenalnya seorang rowi dari kalangan sahabat tidaklah membahayakan.”
Dalil untuk atas pensifatan sahabat tersebut adalah karena Allah dan Rasul-Nya memuji mereka dalam banyak nash. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima perkataan salah seorang di antara  mereka jika diketahui bahwa dia Islam dan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertanya tentang keadaannya.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Aku melihat hilal – yaitu hilal awal bulan Romadhon –.” Maka Nabi berkata,‘Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak di sembah selain Allah?’. Ia menjawab, ‘Ya’. Nabi berkata lagi, ‘Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?’. Ia menjawab, ‘Ya’. Maka Nabi berkata, ‘Wahai Bilal, umumkan pada manusia untuk berpuasa besokpagi.’” (Diriwayatkan oleh Al Khomsah (1), Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban  menshohihkannya)
  • Secara umum sahabat terakhir yang meninggal
‘Amir ibn Watsilah Al La’its, meninggal di Mekkah pada tahun 110 H. Dia adalah sahabat yang terakhir meninggal di Mekkah.
Yang terakhir meninggal di Madinah,  Muhamad ibn Robi’ah Al Anshori Al Khazraji meninggal pada tahun 99 H.
Yang terakhir meningal di Syam tepatnya di Damaskus adalah Watsilah Ibn Al Asq’ Al Laitsi meninggal pada tahun 86 H.
Sedangkan yang di Khims adalah ‘Abdullah ibn Bisri al Mazini meninggal pada tahun 96 H.
Yang terakhir meninggal di Bashrah adalah Anas ibn Malik Al Anshori Al Khazraji meninggal pada tahun 93 H.
Yang terakhir meninggal di Kuffah adalah ‘Abdullah ibn Abi Aufa Al Aslami meninggal pada tahun 87 H.
Dan yang terakhir meninggal di Mesir adalah ‘Abdullah ibn Haris ibn Juz Az Zubaidi meninggal pada tahun 89 H.
Tidak ada seorang sahabat pun yang hidup setelah tahun 110 H, berdasarkan perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, “Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat bersama kami pada akhir hayatnya. Setelah salam, Rosulullah berdiri dan berkata, ‘Aku teringat kalian pada malam ini, seratus tahun semenjak hari ini tidak akan ada lagi orang yang saat ini masih hidup di atas muka bumi ini. melihat kalian pada malam in’i”. (Mutafaq ‘Alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan itu sebulan sebelum kematiannya – sebagaimana di riwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir.
Terdapat dua faedah dari mengetahui sahabat terakhir yang meninggal :
Pertama: orang yang meninggal sesudah meninggalnya sahabat yang terakhir meninggal tidaklah diterima pengakuan bahwa beliau adalah sahabat.
Kedua: seseorang yang belum mencapai usia tamyiz sebelum batas ini, maka hadits yang dia sandarkan kepada sahabat adalah hadits yang munqothi’ (terputus).
  • Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits
Diantara para sahabat, ada yang sering menyampaikan hadits sehingga banyak tabi’in yang mengambil hadits darinya. Sahabat yang meriwayatkan hadits lebih dari 1000 adalah:
Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan darinya 5374 hadits.
‘Abdullah ibn ‘Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan darinya 2630 hadits.
Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan darinya 2286 hadits.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, diriwayatkan darinya 2210 hadits.
‘Abdullah ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan darinya 1660 hadits.
Jabir ibn ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan darinya 1540 hadits.
Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan darinya 1170 hadits.
Banyaknya hadits dari para sahabat ini tidaklah mesti berarti mereka adalah yang paling banyak mengambil hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan sahabat yang lain. Karena sedikitnya hadits dari seorang sahabat memiliki sebab-sebab, seperti meninggal lebih dulu, semisal  Hamzah radhiyallahu ‘anhu – paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, disibukkan dengan sesuatu yang lebih penting, seperti ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, atau karena kedua sebab di atas seperti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Beliau meninggal lebih dahulu dan disibukkan dengan perkara kekhilafaan atau dikarenakan sebab-sebab yang lain.
Al Mukhodrom
  • Mukhodrom (المخضرم ) :
Mukhodrom adalah orang yang beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada masa hidupnya namun tidak bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Para mukhodrom memiliki tingkatan tersendiri diantara sahabat dan tabi’in. Ada yang berpendapat bahwasannya mereka ini termasuk kibar tabi’in. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah mereka kurang lebih 40 orang. Diantara mereka adalah Al Ahnif ibn Qoids, Al Aswad ibn Yazid, Sa’ad ibn Iyyas, ‘Abdullah ibn Ukain, ‘Amr ibn Matmun, atau Muslim Al Khoulani, An Najasyi raja negeri Habasyah.
  • Hukum haditsnya
Hadits dari mukhodrom penerimaanya seperti mursal tabi’in maka dia terputus (munqothi’), dan hukum untuk menerima hadits dari mukhodrom itu sama seperti menerima hadits mursal tabi’i.
At Tabi’i
  • Tabi’i (التبعي )
Tabi’i adalah seseorang yang berkumpul dengan sahabat dalam keadaan beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggal dalam keadaan beriman.
  • Tabi’in sangat banyak dan tidak mungkin menghitung jumlah mereka.
Mereka memiliki tiga lapisan: kubro (كبرى ), sughro (صغرى ) dan yang berada diantara keduanya (بينهما ).         

Tabi’in kubro
adalah seseorang yang riwayatnya paling banyak berasal dari sahabat. Contoh : Sa’id ibn Musayyib, ‘Urwah ibn Zubair, dan ‘Alqomah ibn Qois.

Tabi’in sughro
adalah seseorang yang banyak meriwayatkan dari sesama tabi’in akan tetapi hanya bertemu sedikit dari para sahabat. Contoh : Ibrohim An Nakho’i, Abu Aznadi, Yahya ibn Sa’id.
Tabi’in wustho adalah yang banyak meriwayatkan dari sahabat dan kibar tabi’in. Contoh : Hasan Al Bashri, Muhammad ibn Sirin, Mujahid ibn ‘Ikrimah, Qotadah, As Sya’bi, Az Zuhri, ‘Atha, ‘Umar ibn Abdul ‘Aziz, Salim ibn ‘Abdullah ibn ‘Umar ‘ibn Khattab.

Adat Bangsa Arab Jahiliyah Bag. 1
Sesungguhnya, masa fatrah (masa tidak adanya rasul) terus berlangsung di tengah bangsa Arab dalam jangka waktu yang begitu panjang, tanpa turunnya wahyu ilahi dan tidak pula ada pengemban hidayah (hidayah al-irsyad). Kurun waktu itu terjadi antara masa kenabian Ismail ‘alaihissalam dan masa kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sang penutup para nabi. Oleh sebab itu, beragam adat kebiasaan buruk pun mulai bermunculan di tengah masyarakat Arab jahiliah. Adat kebiasaan baik yang dahulunya ada, akhirnya tertutupi oleh adat kebiasaan buruk yang mulai mendominasi.
Kali ini, kita akan mengenal bermacam adat buruk maupun adat baik yang mewarnai kehidupan bermasyarakat bangsa Arab jahiliah pada masa fatrah. Dengan mengetetahuinya, mudah-mudahan kita menjauhi kebiasaan buruk mereka serta melestarikan kebiasaan baik mereka. Kita memuji Allah dan memanjatkan rasa syukur mendalam kepada-Nya atas nikmat Islam yang dicurahkan-Nya.
Adat buruk bangsa Arab jahiliah
  1. Al-qimar (judi), atau yang lazim dikenal dengan istilah “al-maysir. Merupakan kebiasaan penduduk kota-kota di kawasan jazirah, seperti Makkah, Thaif, Shan’a, Hajar, Yatsrib, Daumatul Jandal, dan sebagainya. Islam melarang kebiasaan semacam ini melalui turunnya surat Al-Maidah ayat 90,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.
(Q.s. Al-Maidah: 90)
  1. Menenggak khamr dan berkumpul-kumpul untuk minum khamr bersama, bangga karenanya, serta memahalkan harganya. Ini merupakan kebiasaan orang-orang kota dari kalangan hartawan, pembesar, dan pujangga sastra. Ketika kebiasaan ini mengakar kuat di tengah mereka dan bertakhta di hati mereka, Allah mengharamkannya secara perlahan-lahan, setahap demi setahap. Ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya. Karenanya, bagi-Nya segala puji dan segala kebaikan.
  2. Nikah istibdha’. Jika istri dari salah seorang lelaki di antara mereka selesai haid kemudian telah bersuci maka lelaki termulia serta paling bagus nasab dan tata kramanya di antara mereka boleh meminta wanita tersebut. Tujuannya, agar sang wanita bisa disetubuhi dalam kurun waktu yang memungkinkannya melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat kesempurnaan si lelaki yang menyetubuhinya tadi.
  3. Mengubur hidup-hidup anak perempuan. Seorang laki-laki mengubur anak perempuannya secara hidup-hidup ke dalam tanah, selepas kelahirannya, karena takut mendapat aib. Dalam Alquran Alkarim terdapat penentangan terhadap perilaku semacam ini serta penjelasan tentang betapa kejinya perilaku ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya celaan keras terhadap pelakunya pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirma dalam surat At-Takwir,
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.s. At-Takwir: 8—9)
  1. Membunuh anak-anak, baik lelaki maupun perempuan. Kekejian ini mereka lakukan karena takut miskin dan takut lapar, atau mereka sudah putus harapan atas bencana kemiskinan parah yang melanda, bersamaan dengan lahirnya si anak di wilayah yang merasakan dampak kemiskinan tersebut. Kondisi ini terjadi karena tanah sedang begitu tandus dan hujan tak kunjung turun. Setelah Islam datang, Islam mengharamkan adat keji nan buruk seperti ini, melalui turunnya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.”    
(Q.s. Al-An’am: 151)
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu.
(Q.s. Al-Isra’:31)
Yang dimaksud dengan “imlaq” adalah kemiskinan yang begitu parah serta begitu memprihatinkan.
  1. Wanita berdandan ketika keluar rumah, dengan tujuan menampakkan kecantikannya, pada saat dia lewat di depan lelaki ajnabi (lelaki yang bukan mahramnya). Jalannya genit, berlemah gemulai, seakan-akan dia memamerkan dirinya dan ingin memikat orang lain.
  2. Wanita merdeka menjadi teman dekat lelaki. Mereka menjalin hubungan gelap dan saling berbalas cinta secara sembunyi-bunyi. Padahal si lelaki bukanlah mahram si wanita. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini, dengan diturunkannya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ
… Dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya ….
(Q.s. An-Nisa’: 25)
Padahal si wanita bukanlah mahram si lelaki. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini,
وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
… Dan tidak (pula lelaki) yang memiliki gundik-gundik ….
(Q.s. Al-Maidah: 5)
  1. Menjajakan para budak perempuan sebagai pelacur. Di depan pintu rumah si budak perempuan akan dipasang bendera merah, supaya orang-orang tahu bahwa dia adalah pelacur dan para lelaki akan mendatanginya. Dengan begitu, budak perempuan tersebut akan menerima upah berupa harta yang sebanding dengan pelacuran yang telah dilakukannya.
  2. Fanatisme golongan. Islam datang memerintahkan seseorang menolong saudaranya sesama muslim, dekat maupun jauh, karena “al-akh” (saudara) yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah saudara seislam. Oleh sebab itu, pertolongan kepadanya –jika dia dizalimi– adalah dengan menghapuskan kezaliman yang menimpanya. Adapun pertolongan yang diberikan kepadanya kala dia berbuat zalim berupa tindakan melarang dan mencegahnya agar tak berbuat zalim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (dalam riwayat Bukhari),
انصر أخاك ظالما أو مظلوما. فقيل: يا رسول الله أنصنره إذا كان مظلوما فكيف أنصره إذا كان ظالما؟ قال: تحجزه عن الظلم.
Tolonglah saudaramu, baik dia menzalimi ataupun dizalimi.” Kemudian ada yang mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami akan menolongnya (saudara kami) jika dia dizalimi, maka bagiamana cara kami akan menolongnya jika dia menzalimi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau mencegahnya supaya tak berbuat zalim.”
  1. Saling menyerang dan memerangi satu sama lain, untuk merebut dan merampas harta. Suku yang kuat memerangi suku yang lemah untuk merampas hartanya. Yang demikian ini terjadi karena tidak ada hukum maupun peraturan yang menjadi acuan pada mayoritas waktu di sebagian besar negeri. Di antara perperangan mereka yang paling terkenal adalah:- Perang Dahis dan Perang Ghabara’ yang berlangsung antara Suku ‘Abs melawan Suku Dzibyan dan Fizarah;
- Perang Basus, sampai-sampai dikatakan, “Perang yang paling membuat sial adalah Perang Basus yang berlangsung sepanjang tahun. Perang ini terjadi antara Suku Bakr dan Taghlub;”
- Perang Bu’ats yang terjadi antara Suku Aus dan Khazraj di kota Al-Madinah An-Nabawiyyah;
- Perang Fijar yang berlangsung antara Qays ‘Ilan melawan Kinanah dan Quraisy. Disebut “Perang Fijar” karena terjadi saat bulan-bulan haram. Fijar (فِجار ) adalah bentukan wazan فَعَّال dari kata fujur (فجور ); Mereka telah sangat mendurhakai Allah (sangat fujur) karena berani berperang pada bulan-bulan yang diharamkan untuk berperang.
  1. Enggan mengerjakan profesi tertentu, karena kesombongan dan keangkuhan. Mereka tidaklah bekerja sebagai pandai besi, penenun, tukang bekam, dan petani. Pekerjaan-pekerjaan semacam itu hanya diperuntukkan bagi budak perempuan dan budak laki-laki mereka. Adapun bagi orang-orang merdeka, profesi mereka terbatas sebagai pedagang, penunggang kuda, pasukan perang, dan pelantun syair. Selain itu, di tengah bangsa Arab jahiliah tumbuh kebiasaan berbangga-bangga dengan kemuliaan leluhur dan jalur keturunan.

Hakekat Wanita
Penjelasan tentang hakikat wanita dalam Al Qur’an dan As Sunnah amatlah lengkap, memuaskan, sesuai dengan akal, fitrah manusia, dan realita atau kondisi masa kini. Sehingga tidak boleh menafsirkannya dengan tafsiran yang “dipaksakan”, tafsiran yang berdasar hawa nafsu maupun yang berkedok alasan tuntutan peradaban dan zaman.
Kedudukan Laki-Laki dan Perempuan
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai kaum wanita,
(الرجال شقائق النساء )
Wanita adalah bagian dari pria.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih).
Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya mawaddah dan rahmah. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam beberapa sifat. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
Dan laki-laki tidaklah sama seperti perempuan”(QS. Ali Imran: 36).
Ayat ini menjelaskan adanya perbedaan, baik secara parsial maupun universal, antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini tidak bisa lagi dipungkiri, oleh karena itu definisi adil dalam masalah laki-laki dan perempuan adalah, memperlakukan keduanya secara berbeda dalam masalah hukum, dan membagi tugas dan kewajiban antara masing-masing pihak. Lawannya yaitu zhalim, ialah menyamakan antara laki-laki dan perempuan, secara mutlak. Akan tetapi dalam beberapa hal, Allah menyamakan antara keduanya, Dia berfirman :
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”(An-Nisa’: 124)
Allah menyamakan bagi keduanya dalam masalah amal, begitu pula dalam masalah pahala, dan inilah yang disebut keadilan itu.
(ضلع من خلقن فإنهن بالنساء استوصوا )
Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok”(Muttafaq ‘alaih). Inilah khabar Nabawi yang pasti benarnya, menunjukkan adanya “struktur alami yang bengkok”. Maka itulah laki-laki perlu lebih memperhatikan wanita, bukan malah memanfaatkan celah tersebut untuk melecehkan dan menghinakannya.
Kelemahan Kaum Wanita
Diantara kelemahan yang dimiliki oleh wanita ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits,(عقل ناقصات )“Wanita itu kurang akalnya”. Ini merupakan khabar Nabawi yang ditafsirkan melalui sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam di hadits yang lain,
(رجل شهادة تعدل امرأتين شهادة )
Persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian satu laki-laki”(HR Muslim).
Hadits ini merupakan isyarat bahwa laki-laki lebih kuat ingatannya, lebih sedikit terpengaruh oleh perasaan, dan tidak mudah menuduh dan bimbang (lebih tegas).
Sementara dalam hadits, (دين ناقصات ) “Wanita itu kurang agamanya”, merupakan khabar Nabawi yang pasti pula benarnya, dan ditafsirkan lewat sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”(Muttafaqun ‘alaih). Maka ini adalah kekurangan secara kodrati, yang wanita tidaklah disalahkan karenanya, dan juga agamanya tidak berkurang karenanya (tidak berdosa -pent).
Penjelasan Mengenai Pengutamaan Kaum Laki-Laki Dibanding Perempuan
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An Nisaa: 34).
Ayat ini merupakan tasyrif (pemuliaan, yaitu dalam soal kepemimpinan kaum lelaki) sekaligus di dalamnya terdapat taklif (pembebanan, yaitu dalam soal kewajiban menafkahi) bagi kaum laki-laki. Keduanya (antara tasyrif dan taklif -pent) tidak bisa dipisahkan.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan bergaullah dengan mereka secara baik” (QS. An Nisa’: 19)
لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al Baqarah: 233)
Pada akhirnya, pengutamaan laki-laki bertambah dengan adanya kewajiban, tanggung jawab, dan keharusan memberi nafkah bagi perempuan.


Inilah Hakikat Wanita Shalihah
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian)”(QS. An-Nisa’: 34). Inilah sifat wanita mu’minah yang diridhai dengan adanya tugas mulia dari Ar Rahman, berbeda halnya dengan apa yang dihembuskan oleh da’i-da’i penebar kerusakan di muka bumi, yang menyerukan emansipasi wanita!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar